reicha.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik tiga deputi baru untuk memperkuat kinerja lembaga antirasuah. Mereka adalah:
- Aminudin, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring
- Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
- Ely Kusumastuti, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi
Pelantikan digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23/TPA Tahun 2026, yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2026.
Setyo Budiyanto Tegaskan Peran Strategis Deputi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa posisi deputi bukan sekadar jabatan administratif, tetapi menentukan arah gerak lembaga.
“Gerakan dari kedeputian ini menentukan langkah ekosistem yang ada di KPK. Kalau deputinya pasif, para direkturnya pun akan seperti itu,” ujar Setyo.
Ia menekankan deputi harus aktif dan responsif terhadap dinamika internal maupun eksternal lembaga. “Sangat dibutuhkan kinerja yang bergerak maksimal. Tidak cukup optimal saja, harus bisa menyesuaikan dengan situasi apa pun,” lanjutnya.
Fokus pada Penindakan, Pencegahan, dan Koordinasi
Setyo menekankan pola pikir visioner terutama untuk Deputi Penindakan dan Eksekusi. Deputi diharapkan mampu membaca arah perkara bahkan sebelum penyidik menjelaskan secara rinci.
“Kalau Deputi Penindakan, dia sudah bisa menilai arah pasal, saksi, dan keterlibatan pihak terkait, meski belum dijelaskan penyidik,” kata Setyo.
Sementara Deputi Koordinasi dan Supervisi diminta mengutamakan komunikasi adaptif dengan berbagai pihak, termasuk lembaga eksternal dan mitra strategis.
Untuk Deputi Pencegahan dan Monitoring, perhatian khusus diarahkan pada penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025. Transparency International mencatat IPK Indonesia turun dari 37 ke 34.
“Pencegahan harus mewarnai pikiran kita. Dengan IPK yang turun, tanggung jawab kita di 2026 makin besar,” tegas Setyo.
Baca juga: “Jam Kerja ASN Banten Ramadhan 2026 Mulai 06.30”
Langkah Strategis untuk 2026
Pelantikan ini diharapkan memperkuat tiga pilar utama KPK: pencegahan, penindakan, dan koordinasi. Deputi baru diharapkan membawa pendekatan inovatif dan responsif untuk mempercepat penanganan kasus korupsi serta mendorong transparansi di lembaga publik.
Setyo menekankan perlunya kinerja yang terukur dan proaktif. Deputi diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko dan membaca tren korupsi lebih awal.
Deputi Baru Kunci Perkuat Efektivitas KPK
Dengan pelantikan tiga deputi baru, KPK menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, mempercepat penanganan kasus, dan meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi.
Deputi yang aktif dan visioner akan menentukan kualitas pengawasan, eksekusi kasus, serta koordinasi internal dan eksternal. Langkah ini menjadi bagian strategis untuk memperbaiki IPK Indonesia dan memperkuat kepercayaan publik terhadap KPK.
Baca juga: “Kasus Impor Bea Cukai, KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar dalam Koper Disita dari Safe House”




Leave a Reply