Ekonomi

Aftech Tata Ulang Integritas lewat Kode Etik Terintegrasi

reicha – Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) resmi mengesahkan Kode Etik Terintegrasi 2025 sebagai upaya memperkuat fondasi integritas industri fintech. Langkah ini menanggapi berbagai kasus pelanggaran etika dan penipuan yang mengguncang kepercayaan publik dan investor.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa pada Jumat (5/12). Aftech menyatakan kode etik terbaru ini bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan penataan ulang prinsip tata kelola secara proaktif setelah hampir satu dekade perkembangan fintech di Indonesia.

Kode Etik Terintegrasi ini memuat pedoman bagi anggota Aftech terkait praktik bisnis, perlindungan konsumen, keamanan data, serta kewajiban transparansi kepada investor dan otoritas terkait. Tujuannya, menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Aftech juga menekankan bahwa implementasi kode etik ini akan dipantau secara berkala, termasuk mekanisme sanksi bagi anggota yang melanggar prinsip integritas dan tata kelola. Hal ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mencegah kasus fraud dan praktik merugikan konsumen.

Pandangan ke depan, kode etik ini menjadi landasan bagi industri fintech Indonesia agar mampu bersaing global sekaligus memperkuat ekosistem digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Aftech berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor dalam jangka panjang.

“Baca juga : Tekanan Darah Tinggi Dengan Gejala Awal di Kepala hingga Dada”

Aftech Perkenalkan Kode Etik Terintegrasi 2025 untuk Tingkatkan Integritas Fintech

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) resmi memperkenalkan Kode Etik Terintegrasi 2025 sebagai fondasi baru tata kelola industri fintech. Langkah ini menanggapi berbagai kasus fraud dan pelanggaran etika yang mengguncang kepercayaan publik dan investor.

Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir, menekankan bahwa inovasi fintech harus berjalan seiring tanggung jawab dan kepatuhan. “Kode Etik Terintegrasi ini adalah komitmen kolektif anggota Aftech untuk memastikan industri tumbuh dengan integritas, kepatuhan, dan perlindungan konsumen sebagai fondasinya,” ujarnya.

Pandu menambahkan, kode etik ini dirancang untuk menjawab kebutuhan harmonisasi pedoman etika di tengah ekosistem layanan keuangan digital yang semakin kompleks dan terhubung. Percepatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan dan digitalisasi layanan, menuntut standar kepatuhan, keamanan, dan tata kelola yang lebih kokoh.

Aftech telah mengharmonisasikan delapan kode etik sebelumnya menjadi Kode Etik Terintegrasi 2025. Kode ini berisi 10 prinsip etika dasar, termasuk integritas, akuntabilitas, manajemen risiko, perlindungan data pribadi, dan keamanan siber. Standar ini berlaku seragam bagi seluruh anggota, menutup celah risiko, dan memastikan konsistensi perilaku di semua subsektor fintech.

Ketua Dewan Etik Aftech, Harun Reksodiputro, menekankan bahwa kode etik baru menjadi fondasi penting untuk masa depan industri. “Tanpa kepercayaan masyarakat dan investor, inovasi teknologi dan fintech tidak akan tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.

Harun menambahkan, langkah ini mendukung OJK dalam memperkuat budaya etika dan integritas di seluruh ekosistem fintech. Kode etik ini juga mencerminkan spirit pengawasan terintegrasi dalam UU P2SK, menempatkan asosiasi pada peran strategis menjaga ketahanan industri.

“Baca juga : Pesawat Saudia 442 Jemaah Dievakuasi Adanya Ancaman Bom”

setnis

Recent Posts

Chat Tak Pantas Guru Besar Unpad ke Mahasiswi Exchange Viral

reicha.net - Chat Tak pantas yang melibatkan seorang oknum guru besar di Universitas Padjadjaran menjadi…

2 hours ago

Usulan Transportasi Umum Gratis 1 Bulan untuk Hemat BBM

reicha.net  - Usulan Transportasi Wacana pemberian layanan transportasi umum gratis selama satu bulan muncul sebagai…

2 days ago

Kisaran Gaji dan Tunjangan PKWT Bank Indonesia

reicha.net  - Kisaran Gaji Pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Bank Indonesia…

3 days ago

Inspektorat Jatim Selidiki Dugaan Bupati Tulungagung Peras ASN

reicha.net - Inspektorat Jatim mendalami laporan dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung terhadap sejumlah aparatur…

4 days ago

Korut Uji Coba Bom Blackout dan Senjata Elektromagnetik

reicha.net  - Korut Uji Coba Bom Laporan terbaru menyebutkan bahwa Korea Utara melakukan uji coba…

5 days ago

Industri Tanggapi Temuan BNN soal Liquid Vape Legal

reicha.net  - Industri Tanggapi Temuan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan tidak menemukan…

6 days ago