Japto Soerjosoemarno
reicha.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan penting dalam penyidikan dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Selasa, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JP), diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan jasa pengamanan terkait hasil pertambangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami dugaan penerimaan hasil pertambangan dari PT Alamjaya Barapratama (ABP) sebagai jasa pengamanan. “Penyidik mendalami dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” kata Budi kepada wartawan.
Pemeriksaan Japto menjadi bagian lanjutan dari penyidikan kasus yang sebelumnya menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kasus ini berfokus pada dugaan gratifikasi yang melibatkan izin lokasi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara.
Selain Japto, KPK memanggil saksi lain, yakni Komisaris PT Bara Kumala Sakti periode 2010-2022, Abdi Khalik Ginting. Namun, Abdi tidak dapat hadir karena agenda lain dan meminta penjadwalan ulang. “Saksi menyampaikan konfirmasi tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan lain yang teragendakan sebelumnya,” ujar Budi.
Kasus ini bermula dari penetapan Rita Widyasari sebagai tersangka pada 28 September 2017. KPK menetapkan Rita bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, terkait dugaan gratifikasi izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. Nilai suap yang diterima Rita diduga mencapai Rp6 miliar.
Penyidikan kasus ini berkembang dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Pada 16 Januari 2018, KPK menetapkan Rita dan Khairudin sebagai tersangka TPPU. Beberapa aset disita selama proses penyidikan, termasuk 91 unit kendaraan, lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi, 30 jam tangan mewah, dan berbagai benda bernilai ekonomis, diungkap pada 6 Juni 2024.
Selain sektor perkebunan, Rita diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat terkait pertambangan batu bara, sekitar 5 dolar AS per metrik ton, menurut pengungkapan KPK pada 19 Februari 2025. Penyidikan kemudian menjangkau tiga korporasi sebagai tersangka terkait metrik ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS), diumumkan pada 19 Februari 2026.
KPK menegaskan pemeriksaan saksi seperti Japto penting untuk mengungkap aliran gratifikasi dan keterlibatan pihak swasta maupun pejabat publik. Penelusuran jasa pengamanan dari hasil pertambangan menjadi kunci untuk memahami pola transaksi yang diduga melanggar hukum.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional dan korporasi besar, sekaligus mencerminkan kompleksitas pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberi efek jera dan meningkatkan transparansi di sektor pertambangan.
Pemeriksaan Japto Soerjosoemarno oleh KPK menandai fase lanjutan dalam penyidikan dugaan gratifikasi Kutai Kartanegara. Fokus pada jasa pengamanan dan aliran hasil pertambangan menunjukkan pendekatan menyeluruh KPK terhadap kasus ini.
Dengan penegakan hukum yang konsisten, KPK berupaya menegaskan bahwa gratifikasi, suap, dan pencucian uang di sektor publik dan korporasi tidak akan dibiarkan. Langkah ini diharapkan mendorong transparansi, integritas pejabat, dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih akuntabel di Indonesia.
reicha.net - Chat Tak pantas yang melibatkan seorang oknum guru besar di Universitas Padjadjaran menjadi…
reicha.net - Usulan Transportasi Wacana pemberian layanan transportasi umum gratis selama satu bulan muncul sebagai…
reicha.net - Kisaran Gaji Pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Bank Indonesia…
reicha.net - Inspektorat Jatim mendalami laporan dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung terhadap sejumlah aparatur…
reicha.net - Korut Uji Coba Bom Laporan terbaru menyebutkan bahwa Korea Utara melakukan uji coba…
reicha.net - Industri Tanggapi Temuan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan tidak menemukan…