ekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan
reicha.net – Tim Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang juga Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak yang disebut sebagai dalang utama dalam kasus dugaan ijazah palsu. Ade menekankan bahwa pihak yang mendanai atau menggerakkan isu ini juga harus ditelusuri secara mendalam.
“Usut segera siapa yang mendanai ini harus diproses, kalau perlu terapkan pasal TPPU, karena ada dana yang saya dengar di media sosial, ini harus diusut tuntas,” ujar Ade saat ditemui di Jakarta, Senin. Ia menegaskan bahwa bila ada unsur aliran dana, penanganannya sebaiknya dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang.
Ade Darmawan juga hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait proses hukum yang tengah berjalan. Pemanggilan tersebut mencakup permohonan penghentian penyidikan dan upaya restorative justice yang diajukan oleh salah satu tersangka, Rismon Hasiholan Sianipar.
“Hari ini kedatangan kami dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka RJ atau Restoratif Justice,” jelas Ade. Ia menambahkan bahwa Rismon telah menyadari kesalahannya dan diharapkan bersedia mengungkap pihak yang menjadi penggerak utama di balik kasus ini.
Ade menekankan pentingnya keterbukaan semua pihak yang terlibat, agar mereka tidak hanya berada di balik layar, tetapi juga memberikan klarifikasi kepada publik secara transparan.
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Rismon bersama kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan restorative justice. Saat ini, permohonan tersebut masih dalam proses fasilitasi oleh penyidik. Upaya ini memungkinkan penyelesaian perkara secara non-litigasi, sekaligus memberikan kesempatan bagi tersangka untuk memperbaiki kesalahan secara formal.
Baca juga: “Program MBG Perkuat Ekonomi Daerah Melalui SPPG”
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menanggapi perkembangan kasus ini dengan menekankan nilai saling memaafkan, khususnya di bulan Ramadan. Ia juga memberikan apresiasi atas langkah klarifikasi yang dilakukan Rismon serta kesediaannya meninjau kembali pernyataan yang sebelumnya beredar di publik.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan, termasuk penelusuran aliran dana dan identifikasi penggerak utama di balik penyebaran isu. Ade Darmawan mendorong agar aparat hukum tidak hanya memproses tersangka secara individual, tetapi juga menindak aktor intelektual yang memanfaatkan kasus untuk kepentingan tertentu.
Restorative justice menjadi salah satu mekanisme yang dapat mempercepat penyelesaian secara adil dan mengedepankan rekonsiliasi. Namun, tetap dibutuhkan investigasi menyeluruh untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
Dengan kombinasi pengusutan hukum, transparansi publik, dan pendekatan restorative justice, kasus ijazah palsu ini diharapkan bisa diselesaikan secara tuntas. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan perlindungan terhadap integritas pendidikan.
Baaca juga: “Polisi Panggil Aiman Witjaksono soal Kasus Ijazah Jokowi”
reicha.net - Chat Tak pantas yang melibatkan seorang oknum guru besar di Universitas Padjadjaran menjadi…
reicha.net - Usulan Transportasi Wacana pemberian layanan transportasi umum gratis selama satu bulan muncul sebagai…
reicha.net - Kisaran Gaji Pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Bank Indonesia…
reicha.net - Inspektorat Jatim mendalami laporan dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung terhadap sejumlah aparatur…
reicha.net - Korut Uji Coba Bom Laporan terbaru menyebutkan bahwa Korea Utara melakukan uji coba…
reicha.net - Industri Tanggapi Temuan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan tidak menemukan…