Sidang Isbat
reicha.net – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi pada Selasa, 17 Februari 2026.
Sidang ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang ini melibatkan banyak pihak untuk memastikan proses penetapan awal Ramadhan berlangsung transparan dan kredibel.
“Sidang Isbat akan dihadiri perwakilan ormas Islam, kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis.
Baca juga: “Surveilans Kesehatan Diperketat di Soetta Antisipasi Virus Nipah”
Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat dilakukan melalui tiga tahapan utama:
Kemenag menekankan penggunaan metode hisab dan rukyah secara bersamaan dalam penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Langkah ini mengikuti Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 sebagai pedoman nasional.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyebutkan tahun ini ahli falak akan ditempatkan di lokasi strategis untuk memaksimalkan pengamatan hilal.
“Kalau memungkinkan, kami akan menjadikan Masjid IKN sebagai lokasi rukyatul hilal,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat. PMA ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik terkait mekanisme penetapan awal bulan hijriah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Keputusan ini menggunakan metode hisab hakiki oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, berpedoman pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Secara astronomis, ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 12:01:09 UTC.
Namun, saat Matahari terbenam, kriteria visibilitas hilal PKG 1 belum terpenuhi secara global, sehingga Muhammadiyah memutuskan awal Ramadhan sehari setelahnya.
Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah sebagai rujukan nasional pelaksanaan ibadah puasa.
Perbedaan metode penetapan ini diharapkan tidak menimbulkan konflik, dan masyarakat tetap saling menghormati keputusan masing-masing pihak.
Sidang Isbat Kemenag tetap menjadi acuan resmi bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai puasa Ramadhan 1447 H, seperti praktik setiap tahun sebelumnya.
Baca juga: “Wamenag Harap Awal Puasa Ramadan 2026 Bisa Serempak, Masyarakat Diminta Tunggu Sidang Isbat”
reicha.net - Chat Tak pantas yang melibatkan seorang oknum guru besar di Universitas Padjadjaran menjadi…
reicha.net - Usulan Transportasi Wacana pemberian layanan transportasi umum gratis selama satu bulan muncul sebagai…
reicha.net - Kisaran Gaji Pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Bank Indonesia…
reicha.net - Inspektorat Jatim mendalami laporan dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung terhadap sejumlah aparatur…
reicha.net - Korut Uji Coba Bom Laporan terbaru menyebutkan bahwa Korea Utara melakukan uji coba…
reicha.net - Industri Tanggapi Temuan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan tidak menemukan…