reicha – Kepolisian mengonfirmasi bahwa artis Leonardo Arya, atau yang dikenal sebagai Onadio Leonardo (Onad), positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Hasil ini diperoleh setelah pemeriksaan tes urine dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menyampaikan bahwa hasil tes Onad menunjukkan kandungan ganja dan ekstasi, sementara sang istri, Beby Prisillia, dinyatakan negatif. “Onad positif ganja dan ekstasi. Kalau istrinya sudah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urinenya negatif narkoba,” ujar Wisnu di Jakarta, Sabtu.
Selain Onad, polisi juga memeriksa rekan dekatnya yang berinisial KR. Hasil tes menunjukkan bahwa KR juga positif menggunakan narkoba. Penangkapan KR dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, dalam operasi lanjutan terkait kasus yang sama.
Saat ini, Onad masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi sedang mendalami jaringan peredaran serta asal-usul barang bukti ganja yang ditemukan dalam penangkapan. Berdasarkan informasi awal, petugas menemukan narkoba jenis ganja di rumah Onad yang berlokasi di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).
Kasus yang menjerat Onad menjadi perhatian publik karena nama sang artis telah lama dikenal di industri hiburan Tanah Air, baik sebagai musisi maupun presenter. Polisi kini berfokus menelusuri kemungkinan keterlibatan Onad dalam jaringan pengguna maupun pengedar narkoba.
Menurut AKP Wisnu, pemeriksaan terhadap Onad masih berlangsung untuk mengetahui sejak kapan yang bersangkutan mengonsumsi barang haram tersebut. “Kami masih dalami kapan terakhir kali menggunakan dan dari mana barang itu diperoleh,” ujarnya.
“Baca juga : Kamal Muara Tanam 40.000 Mangrove untuk Dukung Ekosistem”
Barang Bukti Ganja dan Ekstasi Ditemukan di Lokasi Penangkapan Onad
Kepolisian kembali membeberkan temuan terbaru terkait kasus narkoba yang menjerat artis Leonardo Arya atau Onad. Dalam penggerebekan di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang-barang tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti terkait. “Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/10). Ia menegaskan, barang bukti tersebut menjadi petunjuk penting dalam proses pembuktian kasus yang tengah diselidiki oleh penyidik.
Menurut Ade Ary, temuan di lokasi penangkapan menunjukkan bahwa barang haram tersebut sudah sempat dikonsumsi. “Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, juga ditemukan barang bukti ekstasi yang sudah habis. Diduga telah dikonsumsi,” tambahnya. Polisi juga menemukan beberapa sisa ganja di dalam plastik yang masih disita untuk kebutuhan forensik.
Saat ini, penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi narkoba tersebut.
“Baca juga : Pakar Hukum Tegaskan Bendera One Piece Tak Langgar Aturan”




Leave a Reply